Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda Dalam Pemberantasan Pelanggaran/Dugaan Fraud
PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi mempercayai bahwa salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah dan memerangi praktik yang bertentangan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) adalah melalui mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System). Sejalan dengan hal itu, dalam rangka menjaga serta meningkatkan reputasi Perusahaan diperlukan sarana dan sistem pengendalian risiko melalui partisipasi aktif para stakeholders (pemangku kepentingan). Pelaporan yang tidak segera ditindaklanjuti dapat meningkatkan risiko reputasi Perusahaan yang dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan Konsumen terhadap Perusahaan. Untuk menjaga komitmen tersebut, Perusahaan menyediakan System Pelaporan Pelanggaran sebagai media Anda untuk dapat melaporkan dugaan terjadinya Tindakan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai Perusahaan dan peraturan hukum yang berlaku.
Perusahaan Menjamin Kerahasiaan dan Memberikan Perlindungan Identitas Pelapor.
Penyampaian laporan dugaan pelanggaran memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
Apa
Apa dugaan pelanggaran yang diketahui Pelapor?
Dimana
Dimana Perbuatan pelanggaran itu terjadi/dilakukan?
Kapan
Kapan perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan?
Siapa
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan pelanggaran tersebut?
Bagaimana
Bagaimana perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan?
Kirimkan laporan Anda disertai informasi dugaan tindak pelanggaran dengan melengkapi informasi dibawah ini.
FORMULIR LAPORAN PELANGGARAN / DUGAAN FRAUD
Silakan isi formulir di bawah ini dan kami akan segera menghubungi Anda.
Terima kasih atas kerjasama dan kepercayaan Anda
